🐂 Pengertian Profesi Keguruan Menurut Para Ahli
A PENGERTIAN ORGANISASI PROFESI KEGURUAN. Hakikat organisasi, ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi. Seperti berikut ini: 1. Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. Menurut UU nomor 2 tahun 1989 tentang SPN
Secaraistilah, pengertian etika menurut para ahli ada banyak sekali, dimana mereka yang berbicara dari sudut pandang yang berbeda. Dari hal ini maka lahirlah definisi etika menurut para ahli yaitu sebagai berikut: a. Pengertian etika menurut Drs. O. P. Simorangkir Konsep dasar etika profesi keguruan menurut (Soetjipto,1999) Tuntutan dasar
Untukmemahami beratnya profesi guru karena harus memiliki keahlian ganda berupa keahlian dalam bidang pendidikan dan keahlian dalam bidang studi yang diajarkan, maka Kellough (dalam Deden, 2011) mengemukakan profesionalisme guru antara lain sebagai berikut. 1. Menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkan. 2.
Demikianartikel yang membahas tentang Perguruan Tinggi, Tujuan Perguruan Tinggi. Semoga artikel ini dapat bermanfaat sebagai bahan acuan refrensi anda. Artikel Yang Terkait: Ciri Ciri Teknologi Dalam Pendidikan; Pengertian Pendidikan Tinggi Menurut Para Ahli; Sistem Pendidikan Tinggi Di Indonesia; Tujuan Pendidikan Tinggi Menurut Undang-Undang
MenurutProfesor Robert Salomon, etika itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu : 1. Etika merupakan sebuah karakter atau sfata atau cirri dari individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang dalam beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika. 2.
MenurutTanri Abeng, profesional adalah seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya, serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. Berdasarkan pengertian profesional menurut para ahli di atas, dapat diambil
Berikutini terdapat 3 faktor utama pada seseorang profesional, yakni sebagai berikut: 1. Skill. Adalah seseorang tersebut harus sungguh-sungguh mahir di bidangnya. 2. Knowledge. Adalah orang tersebut harus bisa memahami, paling tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya. 3. Attitude.
PengertianProfesi Menurut Para Ahli. Pengertian profesi ternyata tidak sebatas kegiatan yang ditekuni sebab memiliki kemahiran dalam bidang tersebut. Nyatanya banyak berpengalaman mengemukakan pendapatnya tentang apa sebenarnya pengertian dari istilah tersebut. Ini lah penjelasannya: 1. Schein, E. H. (1962)
PengertianProfesi Menurut Para Ahli Oleh Guru Ekonomi Diposting pada November 11, 2021 Sarjana Ekonomi - Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di sarjanaekonomi.co.id. Kali ini akan membahas mengenai Profesi.
v0WXqFw. 67% found this document useful 6 votes19K views7 pagesDescriptionprofesi keguruanCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 6 votes19K views7 pagesPengertian Profesi KeguruanJump to Page You are on page 1of 7 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 6 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
- Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli. Guru merupakan salah satu pemodal pendidikan bagi perkembangan pemikiran peserta didik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1] Pengertian ini selaras dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[2] Sebagai seorang guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus. Untuk itu keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. Namun realitas yang ada, guru di era teknlogi sekarang ini mengalami kemunduran akan profesionalisme guru. Hal ini desebabkan beberapa factor antara lain 1 masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh karena banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; 2 belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; 4 kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi. Dari pandangan demikian, maka diperlukannya sebuah upaya kebijakan-kebijakan tentang guru dan dosen yaitu tentang etika profesi guru dan kode profesi guru. Etika adalah sebuah system prinsip-prinsip kesusilaan atau moral dalam suatu profesi.[3] Etika profesi hakikatnya merupakan suatu kriteria penting dalam rangka profesionalisasi suatu profesi demikian juga dalam kode etik guru dan dosen. Pada hakekatnya kebijakan ini sudah tertuang dalam UU Guru dan Dosen, dalam UU ini menentukan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dan dosen dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan membentuk kode etik. Kode etik berisi tentang norma dan etika yang mengkat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya. Sebelum membahas makna etika profesi, prlu merinci akan makna etika dan profesi. Kata etik atau etika berasal dari kata ethos bahasa Yunani yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dari paradigma ini dapat dikaitkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[4] Menurut para ahli definisi etika adalah Simorangkir etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. H. Burhanudin Salam etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.[5] Ada dua macam etika yang harus dipahami dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.[6] Adapun istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu Profession atau bahasa Latin, Profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[7] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan dan sebagainya tertentu. Menurut Dedi supriadi sebagaimana dikutip oleh Buchari Alma, memaknai profesi dengan menunjuk kepada “Sesuatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi”. Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa “Suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan disiapkan untuk itu”.[8] Selanjutnya, pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[9] Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut. Dalam kanca pendidikan, jabatan guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran dan dari pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Untuk itu profesi guru pun mempunyai etika. Etika profesionalisme guru merupakan ilmu atau kode etik yang telah disepakati dalam menjalankan profesi keguruan yang mengarah pada profesionalisme guru. Profesionalisme guru harus didukung oleh kompetensi yang standar yang harus dikuasai oleh para guru profesional. Kompetensi tersebut adalah pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dipandang perlu sebagai prasyarat untuk menjadi guru profesional.[10] Menurut UU NO. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 1, guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lalu, ayat 2, profesional adalah pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi strandart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Maka guru yang profesional adalah guru atau pendidik yang mampu menjalankan tugas kependidikan dengan baik sesuai dengan strandart kompetensi yang ada untuk keprofesionalan guru.[11] Jadi kesimpulanya Etika profesi keguruan adalah ketentuan-ketentuan moral atau kesusilaan yang merupakan pedoman bagi guru yang melakukan tugas di bidang keguruan. [1] UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta Sinar Grafika, pasal 1 ayat 1 [2] Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan Jakarta Direktorat Jendral Pendidikan Islam, 2006, pasal 39 ayat 1 [3] Trianto dan Titik Triwulan Tutik, Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen, Jakarta Prestasi Pustaka, 2006, [4] Burhanuddin Salam, Etika Individual Pola Dasar Filsafat, Jakarta Rineka Cipta, 1997, [5] Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan, Batusangkar STAIN Press, 2009, [6] Aris Suherman dan Ondi Saondi, Etika Profesi Keguruan Bandung Refika Aditama, 2010, [7] Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan,, [8] Buchari alma, dkk, Guru Profesional Bandung Alfabeta, 2010, hlm. 116-117. [9] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta Bumi Aksara, 2002, [10] Fachruddin Saudagar dan Ali Idrus, Pengembangan Profesionalitas Guru, Jakarta Gaung Persada, 2011, [11] UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
Ada beberapa para ahli yang memberikan ciri-ciri Profesi keguruan dengan standarisasi tertentu. berikut adalah ciri-ciri profesi keguruan menurut para ahliSanusi mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekadar pendapat khalayak Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang Dalam praktiknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom bebas dan campur tangan orang Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, sehingga memperoleh imbalan yang tinggi Robert W. Richey ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru Menurut Robert W. Richey ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru adalah sebagai berikut 1. Guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan Guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi Guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan Guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang Guru, selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi, serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan “in service”.7. Guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup a life career.8. Guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara profesi keguruan menurut NEASedangkan ciri-ciri profesi keguruan menurut NEA National Education Association adalah sebagai Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual2. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus3. Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama4. Jabatan yang Memerlukan Latihan dalam Jalatan yang Berkesinambungan5. Jabatan yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan yang Permanen6. Jabatan yang Menentukan Standarnya Sendiri7. Jabatan yang Mementingkan Layanan di Atas Keuntungan Pribadi8. Jabatan yang Mempunyai Organisasi Profesional yang Kuat dan Terjalin profesi keguruan menurut Rochman NatawidjajaDari beberapa definisi profesi dapat diangkat beberapa kriteria untuk menentukan ciri-ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut Rochman Natawidjaja, 1989.a. Ada standar untuk kerja yang baku dan Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan Ada etika dan kode etik yang mengatur penilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan Ada pengakuan masyarakat profesional, penguasa, dan awam terhadap pekerjaan itu sebagai suatu uraian di atas tentang ciri-ciri suatu profesi, maka profesi mempunyai ciri-ciri utama sebagai Fungsi dan signifikansi sosial suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial dan Keterampilan/keahlian untuk mewujudkan fungsi mi, dituntut derajat keterampilan/keahlian Pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori dan metode Batang tubuh ilmu suatu profesi didasarkan kepada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis, dan eksplisit a systematic body of knowledge dan bukan hanya common Masa pendidikan upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan/keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan. Hal ini dilakukan pada tingkat perguruan Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional di kalangan para siswa/ Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan Kebebasan untuk memberikan judgment anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgment-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup Tanggung jawab profesional dan otonomi komitmen pada suatu profesi adalah melayani klien dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tanggung jawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktik profesional itu otonom dan campur tangan pihak Pengakuan dan imbalan sebagai imbalan dan pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan karenanya juga imbalan yang suatu profesi menurut Robert W. RicheyCiri-ciri suatu profesi menurut Robert W. Richey 1974 sebagai berikut a. Lebih mernentingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan Seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta cara Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan Memandang profesi sebagai suatu karier hidup a live career dan menjadi seorang anggota yang Keprofesian guru menurut D. Westby GibsonCiri keprofesian ini dikemukakan oleh D. Westby Gibson 1965 sebagai berikuta. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring, sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan Dimilikinya organisasi profesional yang di samping melindungi kepentingan anggotanya dan saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada Rusman, Model-model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru Jakarta Rajawali Pers, 2011.
pengertian profesi keguruan menurut para ahli